sub header2 desk-min
sub header2 mobile-min
Home // Layanan
Layanan Jasa Pendirian Toko Retail Indonesia
layanan 1
layanan 2
layanan 3
layanan 4
layanan 5
layanan 6
layanan 7

Keuntungan Bisnis Minimarket

investasi aman
pengembangan umkm
omzet stabil

Syarat Menjadi Mitra

  • Berkeinginan kuat memiliki usaha minimarket.
  • Memiliki lokasi yang telah siap pakai dengan luasan yang sesuai paket.
  • Memiliki lokasi yang berada di daerah yang memiliki konsumen yang jelas.Seperti Traffic,pemukiman,perumahan padat,fasilitas umum dll.
  • Memiliki Modal investasi sesuai paket yang dipilih.
  • Konsep

    A. START UP

    1. Kami akan Mensupport penuh sampai dengan H+1 bulan setelah buka,
    2. Jika dikira diperpanjang maka pemilik / investor cukup membayar biaya Pendampingan saja per 1 bulan ,senilai besaran yang sudah ditentukan di MOU
    3. Investor diperbolehkan mengelola sendiri minimarket nya dengan tetap mengikuti SOP yang telah ditetapkan oleh TOKO MANDIRI INDONESIA atau Tidak.
    4. Semua yang telah anda bayar sesuai PAKET sudah meliputi Stok Persediaan Barang, hal ini berbeda dengan waralaba lain yang mana Stok Persediaan Barang bersifat sebagai “HUTANG” alias bukan milik anda.
    5. Produk UKM setempat diperbolehkan masuk untuk dijual di TOKO dengan sistem KONSINYASI.
    6. Tidak menjual minuman beralkohol baik yang sedikit kadarnya bahkan yang lebih.
    7. Sumber Daya Manuasia selain KEPALA TOKO akan direkrut dari penduduk di lingkungan TOKO.

    B. KEMITRAAN

    1. INVESTOR Melakukan investasi berupa Toko kepada TOKO MANDIRI INDONESIA Untuk selanjutnya dikelola menjadi usaha dalam bentuk retail
    2. Pembagian Profit tertulis didalam RAB yang sudah di tanda tangani INVESTOR dan TOKO MANDIRI INDONESIA
    3. Paling lambat tanggal 9 disetiap bulannya TOKO MANDIRI INDONESIA harus mengirimkan laporan beserta mentransfer hasil laba sebelumnya yang di sebutkan diatas kepada INVESTOR
    4. Perjanjian MOU ini berlaku selama 5 Tahun / Tahun
    5. Jika perjanjian ini sudah selesai di akhir waktu perjanjian,keduanya sama-sama mempunyai kewenangan untuk dilanjutkan / tidak melalui musyawarah dengan sebaik-baiknya
    6. Toko mandiri indonesia manajemen akan melakukan LPJ ( Laporan pertanggung jawaban ) kepada Investor di awal perjanjian dan di akhir perjanjian.